Thailand melegalkan tanaman Ganja bagi warga negaranya. Mereka diperbolehkan menanam Ganja untuk dikonsumsi dalam makanan dan minuman untuk mendorong sektor pertanian dan pariwisata. Namun merokok Ganja di tempat umum masih dilarang oleh Pemerintah Thailand.
Akibat dari kebijakan tersebut setidaknya lebih dari 3 ribu Narapidana terbebas dari tuntutan kepemilikan Ganja.
Ganja sudah menjadi tradisi di Thailand, digunakan untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan. Pada tahun 2018 Thailand sudah melegalkan Ganja untuk keperluan medis dan penelitian.
Warga Thailand dapat menanam sendiri Ganja di rumah mereka dengan mendaftarkan rencana mereka ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (semacam BPOM di Indonesia, Red) melalui aplikasi Flow.
Dikutip dari Reuters, hingga saat ini sudah sekitar 100 ribu orang terdaftar. Pemerintah Thailand juga berencana memberikan 1 juta tanaman Ganja untuk mempromosikan akses terutama di kalangan petani.
Di Indonesia diketahui tanaman Ganja ini banyak tumbuh di wilayah Propinsi Aceh Darussalam, namun apakah Indonesia akan mengikuti langkah kebijakan Thailand ? Kita tunggu saja. Jurnalisia
👀 10025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.