Curi Radio Dan Ban Mobil Pria Ini Tawarkan di Grup Rental Mobil

Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial F (29), warga Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.

Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Selasa (02/07/24) sekira jam 22:00 WITeng.

Pelaku F merusak pintu mobil Mitsubishi milik seorang perempuan berinisial IKA (37), warga Desa Sungai Danau. Pelaku mencuri radio yang terdapat dalam mobil, serta mencuri 2 ban berikut velg-nya yang juga berada dalam mobil.

Korban sadar telah kecurian setelah membaca penawaran radio di grup rental mobil di media sosial. Ia pun memeriksa mobilnya yang ternyata telah jadi objek pencurian, dan melapor ke pihak Polsek Satui.

Akibat dari aksi pencurian tersebut Korban menderita kerugian lebih dari Rp 6 juta. Adapun Pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan di Kantor Polsek Satui. ©Jurnalisia™
đź‘€ 5837

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara