Habar Penyabuan | Pelaku 2 Orang, BB 1 Paket Berat 0,39 Gram

Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu dalam rangka Operasi Kewilayahan Antik Intan 2024 menangkap 2 pria masing-masing berinisial YP (29) dan Z (35), keduanya warga Desa Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu.

Keduanya ditangkap terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 1 paket seberat 0,39 gram berserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Petugas menangkap YP dan Z pada Rabu (29/05/24) sekira jam 18:30 WITeng di kawasan Desa Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu.

Terduga Pelaku YP dan Z berikut seluruh barang bukti diamankan di Kantor Polsek Sungai Loban guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™ 
đź‘€ 10498
Lebih baru Lebih lama