Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan 2 pria masing-masing berinisial S (33), warga Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, dan AS (23), warga Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.
Keduanya diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 1 paket seberat 0,03 gram berikut barang bukti pendukung lainnya.
Mereka diamankan pada Selasa (30/04/24) sekira jam 23:00 WITeng, di kawasan Jl. Angkasa Dusun I Desa Sungai Danau Kecamatan Satui. ©Jurnalisia™
đź‘€ 16827
Tags:
Habar Penyabuan Mei 2024
