Bawa 2 Belati Pria Ini Ditangkap Sat Polairud Tanah Bumbu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 15 Mei 2024

    Bawa 2 Belati Pria Ini Ditangkap Sat Polairud Tanah Bumbu

    Tanah Bumbu,
    Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial H (42), warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Selasa (14/05/24) sekira jam 22:00 WITeng.

    Yang bersangkutan ditangkap di kawasan Jl. Pelabuhan Samudera Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat oleh Unit Gakkum Sat Polairud yang sedang berpatroli melaksanakan Operasi Kewilayahan Sikat Intan 2024.

    H ditangkap karena kedapatan membawa 2 senjata tajam (Sajam) tanpa ijin yang sah jenis belati; sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    Petugas menggelandang H ke kantor Sat Polairud Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut. ©Jurnalisia™
    👀 4858

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...