Sales Gelapkan Duit Perusahaan Lebih Rp 272 juta - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 27 April 2024

    Sales Gelapkan Duit Perusahaan Lebih Rp 272 juta

    Tanah Bumbu,
    Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial DW (31), warga Perumahan Arraudah Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, atau Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

    Pelaku ditangkap terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Ditangkap pada Kamis (25/04/24) sekira jam 15:30 WITeng, di rumah Pelaku di Perumahan Arraudah.

    Yang bersangkutan menggelapkan uang milik PT Indomarco Adi Prima dimana Pelaku berkerja selama ini sebagai seorang Sales.

    Atas kejadian tersebut PT Indomarco Adi Prima mengalami kerugian lebih dari Rp 272,3 juta.

    Barang bukti yang berhasil ditemukan dari Pelaku antara lain uang tunai sebesar Rp 177 juta, 1 ponsel, dan sejumlah bukti tanda terima pembayaran dari toko. ©Jurnalisia™
    👀 8860

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda