Habar Penyabuan | Tersangka 1 Orang, BB 11 Paket Sabu Seberat 31,62 Gram - JoL

Breaking

JoL

Jurnalisia™ - Mengusung Kearifan Lokal

Senin, 15 April 2024

Habar Penyabuan | Tersangka 1 Orang, BB 11 Paket Sabu Seberat 31,62 Gram

 
Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir menangkap seorang pria bernama Yuni (45), warga Desa Wirittasi Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Yuni ditangkap terkait Narkotika jenis Sabu sebanyak 11 paket seberat 31,62 gram berikut barang bukti pendukung lainnya.

Pelaku ditangkap pada Senin (15/04/24) sekira jam 11:25 WITeng di satu rumah di kawasan Desa Wirittasi Kecamatan Kusan Hilir. ©Jurnalisia™ 
👀 5882

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.