THR Paling Lambat 7 Sebelum Hari Raya Sudah Dibayarkan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 24 Maret 2024

    THR Paling Lambat 7 Sebelum Hari Raya Sudah Dibayarkan

    Tanah Bumbu,
    Hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 ini diperkirakan jatuh pada tanggal 10 April 2024 menurut perhitungan Ormas Muhammadiyah, sedangkan menurut perkiraan pihak Pemerintah yang biasanya diikuti pula oleh Ormas NU adalah tanggal 11 April 2024.

    Kemungkinan jatuhnya tanggal 1 Syawal 1445 H tahun 2024 ini ada perbedaan antara Ormas Muhammadiyah dengan Pemerintah dan NU. 

    Perbedaan perhitungan terhadap 1 Syawal di Indonesia sudah lumrah dari tahun ke tahun; tak ada pertentangan. Hanya saja cerita terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan; tak jarang menyisakan hal yang bisa membuat orang mengurut dada, ada saja pihak perusahaan ataupun pengusaha yang abai memberikan THR kepada para pekerja yang.

    Menurut aturan Pemerintah; pemberian THR Keagamaan kepada para pekerja (karyawan) adalah paling lambat 7 hari sebelum jatuhnya tanggal hari raya.

    Nah, kalau begitu, maka paling lambat antara tanggal 3 maupun 4 April 2024; THR Keagamaan sudah diterima oleh para pekerja ataupun karyawan. ©Jurnalisia™ 
    👀 5388

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda