Kerjasama Pengolahan Sampah Pemkab Tanah Bumbu dan PT ITP - JoL

Breaking

JoL

Jurnalisia™ - Mengusung Kearifan Lokal

Kamis, 07 Maret 2024

Kerjasama Pengolahan Sampah Pemkab Tanah Bumbu dan PT ITP

Tanah Bumbu,
Mewakili Pemkab Tanah Bumbu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rahmad Prapto Udoyo menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tbk Tarjun yang diwakili oleh Soegito C. Kurniawan, belum lama ini.

Disaksikan Sekdakab Tanah Bumbu, Dr. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd, kedua pihak sepakat menandatangani pembaruan PKS pada penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik. 

Kerjasama tersebut akan menjadikan PT ITP sebagai penerima olahan dari sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) di Desa Sungai Dua menjadi Bahan Bakar Alternatif dalam bentuk Refuse Derived Fuel (RDF) mentah, yakni hasil pengolahan sampah yang dikeringkan.

Latar belakang adanya kerjasama ini; untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya di area TPA Sungai Dua. ©Jurnalisia™ 
👀 3637

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.