2 Pria Kotabaru Dengan Lebih 121 Ribu Pil Psikotropika Ditangkap Polres Tanah Bumbu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 18 Januari 2024

    2 Pria Kotabaru Dengan Lebih 121 Ribu Pil Psikotropika Ditangkap Polres Tanah Bumbu

    Tanah Bumbu,
    Tangkapan lumayan besar di Januari 2024 ini oleh Polres Tanah Bumbu terkait tindak pidana Narkotika.

    Setidaknya 120 ribu obat tergolong psikotropika jenis Carisoprodol dengan berat bersih 69.600 gram disita pihak Polres Tanah Bumbu dari seseorang bernama Hendra Ari Purnama, warga Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.

    Ratusan ribu obat psikotropika itu diketahui diangkut dengan menggunakan truk, dikemas dalam 6 kotak kardus dan 3 karung lalu diangkut menyeberang ke wilayah Tanah Bumbu. 

    Untunglah pihak Polres Tanah Bumbu dengan sigap berhasil mengamankan obat berbahaya itu sekaligus menangkap pelakunya.

    Selain itu Polres Tanah Bumbu juga mengamankan sebanyak 1.700 butir obat jenis Carisoprodol dari tangan pelaku lainnya bernama Huda Martopo, warga Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru berikut uang tunai sebesar Rp 5.562.000.

    Tangkapan lumayan besar itu diungkap pada press release yang dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Sofyan, SIK yang dihadiri sejumlah PJU di lingkup Polres Tanah Bumbu, belum lama ini. 

    Digagalkannya peredaran obat psikotropika tersebut di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu menurut Wakapolres; telah menyelematkan puluhan ribu generasi muda khususnya di Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...