Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Tipidum - JoL

Breaking

JoL

Jurnalisia™ - Mengusung Kearifan Lokal

Kamis, 21 Desember 2023

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Tipidum

Kotabaru,
Kajari Kotabaru, M. Fadlan menghadiri pemusnahan barang bukti kasus tindak pidanan umum (Tipidum) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di Kantor Kejari Kotabaru, Kamis (21/12/23).

Turut hadir dari PN Kotabaru, Yunus, Kasat Reskrim Polres, Iptu M. Taufan Maulana, KBO Sat Narkoba, Iptu Junaidi, serta PJU Kejari Kotabaru.

Kajari Kotabaru mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah inkracht pada bulan September hingga Desember 2023 dengan jumlah perkara; Narkotika 23 dan perkara umum lainya 37, yang didominasi oleh barang bukti dari perkara Narkotika berupa Sabu sebanyak 329,62 gram, perkara umum diantaranya perkara Sajam; yang sudah dalam Putusan Pengadilan Negeri.

Menurut Kajari, dengan adanya pemusnahan barang bukti tersebut Kejari menggunakannya sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja Kejaksaan sebagai lembaga penegakkan hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada anggapan negatif bahwa Kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu. ©Jurnalisia™

Penulis : Agus Ariyanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.