RAPBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tanah Bumbu disepakati sebesar lebih dari Rp 3,1 trilyun.
Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sepakat dan setuju RAPBD tersebut disahkan.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH selaku Pemimpin Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi ini diucapkan dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2024, menyimpulkan semua Fraksi DPRD sepakat dan setuju RAPBD 2024 disahkan dengan catatan semua saran dan pendapat Fraksi menjadi catatan tersendiri bagi pihak Ekskutif.
Penandatanganan draft RAPBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024 dilakukan antara DPRD bersama pihak Pemkab Tanah Bumbu. Besaran RAPBD tersebut nilai pastinya adalah Rp 3.152.601.982.221,49. ©Jurnalisia™