Dinas Pariwisata, Kepmudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kotabaru melalui Bidang Pertunjukan Event Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) Fasilitasi Perlindungan Hak dan Kekayaan Intelektual Insan kreatif Kabupaten Kotabaru, bertempat di satu hotel di Kotabaru  Rabu (08/11/23).
Hadir Sekretaris Disparpora, Evi Yusnita  Kabid Parekraf, Rudi Nugraha  S.Sos, M.AP  Kasubbid, Shanti serta dari Kemenkum HAM Kabid bidang Pelayanan Kukum dan HAM Propinsi Kalsel, Riswandi, SH, MH sebagai Narasumber berserta Kasubbid dan staf Divas HAM Propinsi Kalsel, para peserta  FGD dari Pelaku UMKM, Insan kreatif.
Menurut Kabid Parekraf Disparpora Kabupaten Kotabaru, kegiatan FGD ini merupakan tahapan akhir bagi pihaknya untuk bisa memetakan  potensi-potensi pelaku ekonomi kreatif  yang ada di Kabupaten Kotabaru.
"Dan ke depannya kita akan mengkukuhkan Gerakan Ekonomi Kreatif DPC Kabupaten Kotabaru. Kita sangat serius melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 berbagai macam event termasuk mengadakan Festival Ekraf Banua se Kalimantan Selatan di Kabupaten Kotabaru," tutup Rudi Nugraha. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto 
 
 
 


 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.