Berhubungan Seks di Hotel Siswi SMA di Bawah Umur "Batianan" - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 03 Juli 2023

    Berhubungan Seks di Hotel Siswi SMA di Bawah Umur "Batianan"

    ilustrasi : isp68.me

    Tanah Bumbu,
    Batianan dapatnya.

    Korban mengaku hamil ke orangtuanya. RAM, pelajar, wanita, belum cukup 18 tahun, kepada orantuanya bercerita kalau dirinya sedang hamil alias batianan setelah melakukan hubungan seksual dengan seseorang bernama Reli, yang masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

    Tempat kejadian, atau tempat berhubungan seksual antara pelaku dan korbannya adalah satu hotel di kawasan Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. Kejadiannya pada Senin, tanggal 12 Juni 2023 sekira 17.30 WITeng.

    Karena masih bersekolah di SMA dan belum cukup umur, orangtua korban pun melaporkan perbuatan pelaku terhadap anaknyaitu ke Polsek Mantewe. Adapun barang bukti dari tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu adalah 1 celana panjang warna hitam dan 1 kaos lengan panjang warna coklat.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jurnalisia

    Sumber : HumPolres

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...