
Kotabaru - ©Jurnalisia,
Bupati Kotabaru. M. Rusli melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian Kecamatan Pamukan Utara, bertempat di ruang kerja Bupati, Senin (10/08/26).
Pelantikan tersebut dberdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru Periode 2021–2027.
Selain itu Bupati juga melantik 5 ASN di lingkup Pemkab Kotabaru sebagai Pejabat Administrator Eselon III dan 10 ASN Pejabat Pengawas Eselon IV.
Pelantikan turut dihadiri jajaran Asisten Setdakab, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Bupati Kotabaru, Kepala SKPD, Camat Pamukan Utara beserta jajaran, serta lainnya.
Penulis : Agus Ariyanto
2.113 Pengunjung 