Aniaya Dengan Parang Korbannya Dirujuk ke RSUD

Tanah Bumbu,
Belum diketahui motif sebenarnya, karena korban masih dalam perawatan di rumah sakit, belum bisa dikonfirmasi.

Bambang Sugiono (52), warga Desa Lok Paikat Kabupaten Tapin, mengalami luka-luka di bagian punggung dan lengan; akibat dianiaya berat menggunakan senjata tajam (Sajam).

Pelaku penganiayaan berat itu adalah Arif Rahman (25), warga Desa Mantewe. Ia menganiaya korbannya dengan parang. Kejadiannya pada Senin (10/07/23), di Desa Gunung Raja Kecamatan Mantewe.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas setempat sebelum dirujuk ke RSUD Amanah Husada. Sedangkan Pelaku telah diamankan berikut barang bukti oleh Polsek Mantewe. ©Jurnalisia™

Sumber : HumPolres 
Lebih baru Lebih lama