Pengedar Sabu Masukkan Barang Bukti ke Bohlam Lampu Bekas Tapi Tertangkap

Tanah Bumbu, 
Melaksanakan Operasi Kewilayahan Kepolisian Polres Tanah Bumbu 2023 Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu mengamankan 1 Pelaku terkait Narkoba, Rabu (28/06/23).

Pelaku bernama Muhammad Sairani (25), pria, warga Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu. Berdasarkan informasi dari warga masyarakat setempat di rumah Pelaku sering terjadi transaksi Narkoba.

Barang bukti yang ditemukan petugas terkait dengan diamankannya Pelaku adalah Narkoba jenis Sabu sebanyak 21 paket seberat 2,02 gram berikut barang bukti pendukung lainnya.

Pelaku sempat membuang barang bukti yang dimasukkan ke dalam bohlam lampu yang sudah tak terpakai. Jurnalisia

Sumber : HumPolres

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara