Terkait Kemudahan Tanam Modal DPRD Kukar Kaltim Kunjungi Tanah Bumbu

Tanah Bumbu,
Terkait kemudahan untuk investor atau penanaman modal di Tanah Bumbu, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama tadi.

Rombongan dari DPRD Kabupaten Kukar tersebut ingin mengetahui lebih jauh terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor. 

“Harapan dengan berkunjung kesini bisa menjadi acuan kami membuat Rancangan Perda (Raperda, Red) pemberian insentif dan mengadopsinya nanti,” ungkap Ahmad Yani selaku Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kukar.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbnu, Andrianto Wicaksono menjelaskan kedatanganan DPRD Kabupaten Kukar itu untuk mengenai insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Tanah Bumbu. ©Jurnalisia

Sumber : Diskominfo
Lebih baru Lebih lama