Anda Pengunjung ke 236.028.899

Pemkab Tanah Bumbu Musnahkan Lebih 1.500 Botol Miras

Tanah Bumbu,
Setidaknya 1.525 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis dimusnahkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar, Jumat (14/04/23).

Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Anwar Salujang mengatakan dalam laporannya, Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Satpol PP di sejumlah tempat hiburan. Dan operasi penertiban Miras tersebut telah sesuai dengan Perda Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemusnahan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar, juga oleh Perwakilan Muspida, MUI, Kantor Kemenag dan lainnya.

Bupati Tanah Bumbu memulai pemusnahan Miras dengan melemparkannya ke dalam lubang yang telah disediakan, kemudian diikuti oleh para Pejabat terkait.

"Penertiban dan pemusnahan Miras ini sebagai tindakan untuk melindungi masyarakat kita dari bahaya minuman keras terutama para generasi muda kita," ungkap Bupati Tanah Bumbu. ©Jurnalisia
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi