Penggunaan Keuangan Negara di Pemkab Bener Meriah Tak Terbuka Untuk Publik - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 24 Februari 2023

    Penggunaan Keuangan Negara di Pemkab Bener Meriah Tak Terbuka Untuk Publik

    Bener Meriah Aceh,
    Permohonan Suwandris Zetha atas keterbukaan informasi publik pada 2 kegiatan yang menggunakan uang negara dipastikan berlanjut ke ranah persidangan di KIA (Komisi Informasi Aceh).

    Permohonan ini menurut Zetha, yang mewakili masyarakat; dipastikan akan bergulir ke persidangan, setelah mediasi melalui zoom meeting di Oproom Setdakab Bener Meriah menghasilkan ajalan buntu, Rabu (22/03/23).

    “Pada acara mediasi yang dipandu Arman Fauzi selaku Mediator dari Komisi Informasi Aceh gagal, selanjutnya masalah ini akan berproses di persidangan,” ungkap Zeta.

    “Saya minta 2 dokumen kegiatan yaitu, data Alokasi Sebaran Kegiatan dan Program SKPK Pemkab Bener Meriah yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 63.865.468.000 tahun 2021, dan rincian pengadaan alat kesehatan sebesar Rp 1.514.500.000 dari dana APBK,. Ini tidak dapat dipenuhi pihak termohon dari Pemkab Bener Meriah yang diwakili Nazhan dari Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Setdakab Bener Meriah,” jelas Zetha.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, usai mediasi mengaku tidak bisa memberikan keterangan substansi proses mediasi di Oproom Setdakab Bener Meriah.

    “Mediasi kali ini gagal, kita tidak bisa memberi informasi tentang proses mediasi hari ini, yang pasti kita akan ikuti proses selanjutnya di persidangan nantinya,” jawab Ilham. ©Jurnalisia

    Penulis : Muzi Ibrahim

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...