Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Sabu

Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap terhadap 1 Pelaku kejahatan terkait tindak pidana Narkotika, pada Sabtu (05/11/22) lalu.

Pelaku bernama Peter MP (34), warga Jl. Insgub Pelita III Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.

Barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 73,93 gram, 1 timbangan digital dan 1 ponsel.

Ditangkapnya Pelaku atas informasi warga setempat. Selanjutnya Pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan di Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut.

News Writer : Imi Surya Putra 
Source : Humpolres TB
©Jurnalisia
Lebih baru Lebih lama