Bawaslu Kotabaru Rakoor Penanganan Pelanggaran Pemilu - JoL

Breaking

JoL

Jurnalisia™ - Mengusung Kearifan Lokal

Jumat, 18 November 2022

Bawaslu Kotabaru Rakoor Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kotabaru,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Kabupaten Kotabaru mengadakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Penanganan Pelanggaran dengan tema 'Mewujudkan SDM Yang Profesional Dan Kompeten Dalam Menangani Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilu', Jumat (18/11/22), di satu ballroom hotel di Kotabaru.

Hadir pada Rakoor tersebut 2 Narasumber yakni Dr. Mahyuni, S.Sos., MAP, Akademisi Fisip ULM yang juga mantan Ketua Bawaslu Propinsi Kalsel Periode 2012 - 2017, dan Achmad Ratomi, SH, MH, Akademisi Fakultas Hukum ULM.

Dalam sambutannya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Akhmad Gafuri, mengatakan pelaksanaan Rakoor ini dalam upaya menyamakan visi dan persepsi dalam melakukan pengawasan dan pencegahan khususnya dalam tahapan yang saat ini sedang berjalan yakni verifikasi Parpol.

Mahyuni dalam paparannya menekankan tentang jati diri pengawas dan potensi-potensi pelanggaran Pemilu dan mekaknisme penanganan pelanggaran Pemilu.

Rakoor ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Koordiv Penanganan Pelanggaran se Kabupaten Kotabaru.

News Writer : Deddy Amier
©Jurnalisia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.