Anda Pengunjung ke 230.617.507

Mulai Hari Ini Pemerintah Naikkan Tarif Listrik

Jakarta,
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kenaikan tarif listrik mulai berlaku Hari ini Jumat tanggal 1 Juli 2022.

Penyesuaian tarif baru berlaku pada golongan R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, R3 dengan daya di atas 6.600 VA, serta golongan pemerintahan yang ditanggung negara.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menyampaikan penyesuaian tarif listrik diilakukan karena mempertimbangkan sejumlah faktor.

"Perlu kami ingatkan kembali, pemberlakuan ini tak menyentuh saudara-saudara kita yang diberikan subsidi, terutama yang masuk golongan tak mampu. Ini hanya untuk R2, R3 dan pemerintah," tegas Jisman P Hutajulu. (Red)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara