Rakor Kewaspadaan Penyebaran Virus PMK di Tanah Bumbu

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Nomor: 0600/PK 301/F/05/2022 tanggal 6 Mei 2022 perihal Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Pemkab Tanah Bumbu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor).

Adapun wabah PMK ini tengah menjadi perhatian kalangan dunia peternakan di Indonesia mengingat terjadinya peningkatan kasus di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Aceh; disebabkan oleh virus dan sangat menular di kalangan hewan ternak, akan menimbulkan demam, blister di mulut dan kaki hewan ternak, dan air liur kental.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, H. Khairuddin, melalui Sekretaris Dinas Lamijan dalam laporannya menyampaikan tujuan diadakannya Rakor ini adalah guna meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah PMK di Tanah Bumbu. (Rel)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama