![]() |
| courtesy : okezone |
Ridho Rhoma diketahui menjalani di Lapas Kela 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ia dipenjara dikarenakan kasus Narkoba pada 4 Pebruari 2021 lalu. Ridho Rhoma bebas bersyarat setelah memperoleh remisi tepat pada hari Idul Fitri, tanggal 2 Mei 2022 sekira jam 1528 WIB.
Kalau tak memperoleh remisi Ridho Rhoma dijadualkan baru akan bebas pada tanggal 5 Mei 2022 mendatang. (Red)
Tags:
Peristiwa

