Simpan Sabu di Sekitar Kandang Ayam; Ditangkap Polisi

Satres Narkoba Polres Kotabaru bersama Anggota Polsek Kelumpang Selatan menangkap Sarpullah alias Ulan (24), warga Desa Pantai RT 08 Kecamatan Kelumpang Selatan Kotabaru, Sabtu (22/01/22).

Berdasarkan informasi dari warga setempat yang bersangkutan menyimpan, menguasai, memiliki Narkotika jenis Sabu di belakang rumah tepatnya di sekitar kandang ayam. Dan dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket Sabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 pipet yang terbuat dari kaca, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 korek api/mancis. 

Pelaku berikut semua barang bukti diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (AA)



  Penulis : Agus Ariyanto
Lebih baru Lebih lama