Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbamgpol) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Sosialisasi Mekanisme Permohonan Penggunaan dan Pertanggungjawaban bantuan keuangan Partai politik tahun 2021, bertempat di aula satu hotel di Kotabaru, Rabu (24/11/21).Adapun tema kegiatan ini "mewujudkan Laporan Keuangan Partai Politik Yang Akuntabel Efisien dan Transparan."
Kegiatan dihadiri Sekdakan Kotabaru, Drs. Said Ahkmad, MM, Kepala Kesbangpol, Adi Sutomo, BPK RI Perwakilan Kalsel, Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabuoaten Kotabaru.
Tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini disamping terciptanya tertib administrasi penyampaian proposal dan pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol, juga Parpol dapat menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam proses yang berkaitan dengan bantuan keuangan kepada Partai Politik.
Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru mengatakan, hari ini penyerahan bantuan keuangan kepada Partai Politik atas hasil Pemilu 2019 dan bantuan ini setiap tahun diberikan kepada Partai Politik dan yang menerima bantuan ini ada 12 Parpol yang mewakili legislatif yang ada fraksinya di DPRD Kabupaten Kotabaru.
Sebagai Narasumber pada sosialisasi tersebut dari Setda, BPK RI Perwakilan kalsel, Kesbangpol dan BPKAD Kotabaru. Sedangkan peserta dari kegiatan sosislisasi ini unsur Ketua/Sekretaris, Bendahara dari Parpol yang berjumlah 36 orang.
Selain sosialisasi dan silaturahmi kegiatan lanjutan adakah penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan bantuan Parpol Tahun Angggaran 2021 dan penyerahan mobil operasional kepada Ormas Senkom yang berasal dari Pokran (pokok pikiran) seorang Anggota Fraksi di DPRD Kotabaru. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto
Tags:
Pemerintahan
