Bupati Kotabaru Perintahkan Data Ulang Warga Layak Terima Bantuan

Bupati Kotabaru, Said Jafar meringankan kepada Dinas Sosial agar segera mendatangi Keluarga Penerima Manfaat (PKM).

Perintah tersebut agar tak ada warga Kabupaten Kotabaru yang tertinggal dalam hal penerimaan bantuan dari Kementerian Sosial.

“Dinas Sosial harus berkerjasama dengan Disdukcapil untuk turun langsung ke lapangan, melakukan pendataan ulang, mana yang mampu dan yang kurang mampu," kata Bupati.

Selama ini lanjutnya, bukan orang yang tidak mampu saja yang terdata menerima bantuan tetapi orang yang mampu pun juga terdata.

“Jadi segera lakukan pendataan, bedakan mana yang mampu dan mana yang tidak, jadi bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran,” tegasnya.

Dijelaskan Bupati, saat ini Kementerian Sosial juga telah mengeluarkan PBI JKN KIS yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan, yang mana syarat utama untuk mendapatkan bantuan JKN KIS dari Pemerintah Pusat ini adalah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non DTKS Kementrian Sosial.

“Dengan kartu ini masyarakat kurang mampu tidak lagi memikirkan untuk biaya berobat. Jadi tolong benar-benar didata jangan sampai ada masyarakat kurang mampu yang tertinggal,” tekannya. (AA) 



 

    Penulis : Agus Ariyanto
Lebih baru Lebih lama