Berjudi di Pondok 4 Warga Desa Ditangkap Polisi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 22 November 2021

    Berjudi di Pondok 4 Warga Desa Ditangkap Polisi

    Kapolsek Kelumpang Hulu Polres Kotabaru bersama anggotanya melakukan penggerebekan dan mengamankan warga yang sedang bermain judi kyu kyu bertempat di satu pondok di Desa Bangkalan Melayu atas informasi warga setempat, Minggu (21/11/21).

    Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil membenarkan Polsek Kelumpang Hulu Polres Kotabaru melakukan penangkapan warga yang sedang asyik bermain judi kyu kyu. Permainan judi ini telah melanggar 
    Tindak Pidana Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian.

    Adapun nama pelaku judi; M. Yusup (27), M. Sairi (27), M. Faisal (27), dan Hadri (44) yang seluruhnya warga Desa Bangkalan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu.

    Adapun barang bukti 2 kartu Domino merk ABC EXPO dan total uang tunai Rp 980 Ribu. (AA)
     
     

     

      Penulis : Agus Ariyanto

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...