
Kunjunhan kerja tersebut didampingi Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan Wakil Ketua, Evan Rahman Saputra.
"Kunker ini dalam rangka kaji banding Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Nanti tentu saja kita sesuaikan dengan Raperda yang masih kita proses," ujar H. Darwandie, Senin (04/10/21).
Ardiansyah, Ketua DPRD Kapuas mengungkapkan, Kota Banjarbaru merupakan right destination sebagai wadah pengayaan materi guna penyempurnaan tugas Pansus yang berharap regulasi Raperda penyelenggaraan pelayanan publik benar-benar menghasilkan Perda yang memiliki payung hukum yang berkesesuaian. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.