Polres Kotabaru Gerebek Usaha Debt Collector Yang Berkerjasama Dengan Pinjol - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 19 Oktober 2021

    Polres Kotabaru Gerebek Usaha Debt Collector Yang Berkerjasama Dengan Pinjol

    Polres Kotabaru mengadakan konferensi pers kasus pinjaman online (Pinjol) yang beberapa hari lalu dilakukan penggeledahan di kantor perusaahan PT J yang berada di Jl. Brigjen Hasan Basri Desa Semayap Kabupaten Kotabaru berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pinjaman online .

    Disampaikan Kapolres Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK didampingi Wakapolres, Kompol Yulianor Abdi, Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil, Kasat Intelkam,  Iptu Shoqif Fabrian Yuwindayasa, KBO Satreskrim, Ipda Kitty Tokan, Kanit Tipikor Satreskrim, Ipda Herliyani, Selasa (19/10/21).

    "Konferensi Pers ini dilaksanakan terkait kasus badan usaha yang bergerak di bidang terkait Debt Collector yang melakukan penagihan pinjaman online kepada costumer dengan melawan hukum berupa dugaan pengancaman intimidasi, serta menyebarkan informasi pribadi," kata 
    Kapolres Kotabaru.

    Lebih lanjut Kapolres Kotabaru mengatakan dari hasil penyelidikan sementara perusahan tersebut bukan perusahaan Pinjol, namun perusahaan tersebut berkerjasama dengan beberapa perusahaan online yang mana beberapa pinjaman online itu memiliki aplikasi yang sudah banyak dan dapat diunduh di playstore. (AA)



     

      Penulis : Agus Ariyanto

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...