Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Kalteng mengamankan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Simpang Camuh Kota Kapuas, Kamis (21/10/21).Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas melalui Kepala Seksi Ketertiban Umum, Suberdi mengatakan, pada patroli pengawasan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di wilayah dalam Kota Kuala Kapuas; pihaknya mengamankan 1 orang yang diduga Gepeng yang sedang meminta-minta di lampu lalulintas Simpang Camuh.
“Memang Gepeng tersebut sudah sering kami amankan, namun selalu saja kembali ke jalan untuk meminta-minta. Kami berharap Gepeng yang selama ini sudah sering terjaring agar tidak melakukan aksi meminta-minta di jalan,” ungkapnya.
Selain itu ia juga mengimbau Gepeng tersebut untuk melakukan aktivitas yang bermanfaat selain meminta minta.
“Kami meminta pada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya untuk tidak memberikan sesuatu kepada para pengemis, karena hal itu akan membuat mereka betah untuk menekuni aktivitas mereka sebagai mengemis,” tegasnya lagi.
Ia pun menganjurkan kalau ingin bersedekah agar melalui lembaga yang bisa menyalurkan. (Dolok)
Penulis : Eka Dolok Martimbang
Tags:
Kapuas
