Bayar Langganan Air PDAM Kotabaru Bisa Dilakukan melalui Aplikasi PT Pos Indonesia

Para warga pelanggan air PDAM Kotabaru tak perlu lagi harus ke kantor PDAM untuk membayar rekening air. Pembayaran bisa dilakukan PT Pos Indonesia Cabang Kotabaru, karena kini antara pihak PDAM Kotabaru berkerjsama dengan PT Pos Indonesia untuk mempermudah pembayaran berlangganan air.

Untuk itu dilakukan penandatangan kontrak kerjasama untuk kedua pihak antara PDAM Kotabaru dengan PT Pos Indonesia Cabang Kotabaru, Rabu (13/10/21), bertempat di Kantor PDAM Kotabaru.

"Kontrak pertama selama 4 tahun sudah berakhir, jadi hari ini kita lanjutkan kontrak kerjasama kedua dengan pihak PT Pos. Saat ini PT Pos sudah banyak pengembangan dalam hal pelayanan terhadap pelanggan PDAM seperti sudah tersedianya aplikasi Posfin dan juga Pospay," jelas Plt Direktur PDAM Kotabaru, Tri Basuki.

Ditambahkannya,aplikasi untuk itu dapat di-download di playstore, sedangkan untuk user akun dari pihak PT Pos.
Selain itu dengan adanya kerjasama tersebut pembayaran rekening air PDAM juga bisa dilakukan di kecamatan antara lain di Kecamatan Pamukan Utara, Sungai  Durian, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu dan Pamukan Barat.

"Untuk pembayaran di Kantor PT Pos dapat dilakukan di jam kerja, sedangkan untuk pembayaran melalui agen pos dan pospay bisa dilakukan dalam 24 jam," jelas Pimpinan Cabang PT Pos Indonesia Kotabaru, Agus Herman Susilo. (AA)



 

  Penulis : Agus Ariyanto
Lebih baru Lebih lama