Sengit, Adu Argumen di DPRD Kotabaru Terkait Konpensasi Tambang 700 Milyar

Saling adu argumen antara Anggota DPRD, Mustakim dari Fraksi Bulan Bintang dengan Sekdakab Kotabaru terjadi di ruang rapat fraksi gabungan kantor DRPD Kotabaru, Senin (21/09/21).

Anggota DPRD dari Dapil II ini dengan suara lantang dan tegas menyampaikan seharusnya prioritas anggaran dana kompensasi diarahkan untuk Ring 1 lokasi tambang; Pulau Laut Tengah dan Pulau Laut Timur.

"Saya menyampaikan dana kompensasi dari Sebuku Group harusnya diprioritas untuk wilayah terdampak yaitu di satu; Pulau Laut Tengah dan Timur," ujar Mustakim dengan suara bergetar.


Lebih lanjut ia menyampaikan, beberapa ruas jalan si Pulau Laut Tengah mengalami rusak parah seperti di Desa Semisir (Sekalian).

Sekdakab kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM menanggapi keluhan yang disampaikan anggota DPRD tersebut; prioritas pembangunan ini berdasarkan penilaian oleh Pemkab, berdasarkan kajian teknis dan kesiapan di lapangan.

"Beberapa titik pembangunan yang sudah ditetapkan itu berdasarkan skala prioritas, dan kesiapan perencanan, karena dana kompensasi itu kan untuk pembangunan Kotabaru, nah, Kotabaru sangat luas, bukan hanya di Pulau Laut," ujarnya. (RNS)
Lebih baru Lebih lama