Kita flashback atau mundur ke belakang, ke tahun 2018 dimana unjukrasa dilakukan warga untuk menolak daratan Pulau Laut Kotabaru ditambang. Diantara yang paling getol menolak tambang adalah Ormas KAPAK yang dimotori oleh Usman Pahero dan sejumlah tokoh lainnya. Lalu ada Anak Gunung Kaki Sebatung (AKGUS) dengan pentolannya Bang Tungku (Hardiyandi), hingga Organisasi Penjual Ikan dan Nelayan (OPIN) yang kala itu terdapat nama Syahriansyah atau Inyiek.
Namun sebelumnya di awal tahun 2000-an LSM Lamas menolak eksploitasi daratan Pulau Laut untuk penambangan batubara. Kala itu sejumlah kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) melakukan aktivitas mereka di kawasan Kecamatan Pulau Laut Utara; Desa Sungai Jupi dan Desa Selaru. Diantara perusahaan yang sempat menambang batubara di kawasan Desa Selaru yang masih masuk dalam administrasi Pemerintahan Kecamatan Pulau Laut Utara adalah PT Multi Tala Mafasaha.
Menurut 2 orang aktivis LSM Lamas, Nooripansyah Ikas dan Akhmad Gafuri; penolakan terhadap aktivitas PETI itulah yang kemudian pada tahun 2004 Bupati Kotabaru, Syahrani Mataya, menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Larangan Melakukan Aktivitas Penambangan di Daratan Pulau Laut Kotabaru.
"Tak hanya Lamas saat itu yang menolak daratan Pulau Laut Kotabaru ditambang, tapi banyak oraganisasi bahkan NU, Muhammadiyah pun ikut menolak," ungkap Nooripansyah Ikas.
Perbup tersebut kemudian dicabut menjelang berakhirnya masa jabatan ke 2 Syahrani Mataya sebagai Bupati Kotabaru, yang kemudian terbit Ijin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama Sebuku Grup dengan 3 anak perusahaannya diantaranya PT Sebuku Tanjung Coal (STC) yang saat ini beraktivitas di kawasan Desa Selaru dan Salino.
"Saya bingung juga, aliansi itu yang ceritanya mengawal dana konpensasi, harusnya Ormas KAPAK dan OPIN diundang pula," ungkap Syahriansyah menyatakan keheranannya atas undangan dari pihak DPRD ke LSM Aliansi Kotabaru dan Tim Konpensasi serta pihak PT STC untuk menghadiri rapat gabungan bersama DPRD pada Senin besok (20/09/21).
Tulisan ini kami cukupkan dulu sampai disini. Kita akan kembali mengulas masalah tersebut di tulisan lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.