
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana psikotropika.
Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket jenis Sabu dengan berat kotor 0,46 gram.
Rudiannoor ditangkap di tepi jalan Desa Sungai Limau Kecamatan Pulau Laut Timur.
Seperti biasa bisa ditangkap dan diamankannya pelaku dikarenakan laporan dari warga, dan saksi adalah dari Anggota Polri sendiri. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.