Laporan Warga Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Pulau Laut Timur

Polsek Pulau Laut Timur Polres Kotabaru mengamankan  seorang warga bernama Rudiannoor bin H. Mudik (21), warga Desa Rampa Lama Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Senin (27/09/21).

Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana psikotropika.

Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket jenis Sabu dengan berat kotor 0,46 gram. 
Rudiannoor ditangkap di tepi jalan Desa Sungai Limau Kecamatan Pulau Laut Timur.

Seperti biasa bisa ditangkap dan diamankannya pelaku dikarenakan laporan dari warga, dan saksi adalah dari Anggota Polri sendiri. (Red)
Lebih baru Lebih lama