
Selain itu juga 475 butir Narkotika jenis Exctacy warna kuning seberat 193,1 gram fan 47 butir Narkotika jenis Exctacy warna abu-abu seberat 18,9 gram.
Pelaku berinisial HR (41), warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, diamankan dari satu rumah kontrakan di Jl. Transmigrasi Km 5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Seperti yang sudah-sudah; berawal dari informasi masyarakat; di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. Kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat kepastian yang mana pada Senin (27/09/21) sekira jam 08.30 WITa, di Pelaku diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.