![]() |
ilustrasi (nasionalnews) |
Adalah seorang remaja putri berusia 13 tahun, sebut saja Nirmala, mengalami nasib tragis yang berawal di taman yang seharusnya mengedukasi atau mendidik para pengunjungnya sesuai dengan namanya, namun malah sebaliknya.
Kasihan Nirmala. Pada Jumat (24/09/21), sekira jam 10:00 WITa, saat Nirmala berada di Pasar Minggu yang bersebelahan dengan Taman Edukasi, ia dijemput oleh M. Mario Ifansyah alias Rio bin Nor Ifansyah (20) bersama teman-temannya.
Nirmala kemudian oleh ke 3 penjemputnya yang 2 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar itu; minum-minum keras oplosan yang biasa disebut Gaduk (alkohol oplosan, Red). Setelah Nirmala merasa pusing karena mabuk, ia kemudian dibawa ke pabrik es yang bberada di kawasan Jl. Borneo Simpang Empat.
Di belakang pabrik es itu terdapat rumah kosong. Di rumah ini Nirmala pertama kali disetubuhi oleh seseorang bernama Pahrul sebanyak 1 kali.
Setelah itu Nirmala dibawa Rio dan 1 orang lainnya yang Nirmala tak mengenalinya ke rumah Rio yang berada berada di kawasan Jl. Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Di rumah Rio ini Nirmala dipaksa oleh Rio melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 2 kali, dan oleh Terlpor lainnya (masih dalam lidik) sebanyak 1 kali.
Atas kejadian naas yang menimpanya itu Nirmala melaporkan kejadian itu seorang pamannya yang kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Mendapat laporan tersebut Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Rio dan 2 temannya yakni M. Reza Pratama bin Agus Mulyono (19) dan M. Fahruddin bin Bahruddin (17), pada Sabtu (25/09/21), yang selanjutnya dibawa dan diamankan di Polres untuk mempertangggungjawabkan perbuatan mereka. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.