Ambil Ponsel Ketinggalan di ATM Warga Ini Ditangkap Polisi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 29 September 2021

    Ambil Ponsel Ketinggalan di ATM Warga Ini Ditangkap Polisi

    Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di-backup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Angsana; menangkap seorang pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana Pencurian, Rabu (29/09/21).

    Pelaku bernama Riswahyuddin bin Najamuddin, warga Tata Mekar RT 01 Desa Lontar Selatan Kecamatan Pulau Laut Barat Kotabaru.
    Ditangkap sekira jam 03.00 WITa di Jl. Raya Propinsi Km 196 di penginapan Wilis Tata Asri Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana Tanah bumbu. 

    Adapun barang bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut adalah HP merk OppO Reno F4 warna putih dengan Nomor Imei 1: 864757052706298 Imei 2: 864757052706280 dengan email : susisusantigb@gmail.com milik seorang warga bernama Susi Susanti, alamat Jl. A Yani Gg. Cakaleng RT 01 Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.


    Berawal dari pelapor ingin mengambil uang ATM kemudian pelapor menaruh Handphone tersebut di samping mesin ATM, setelah mengambil uang pelapor langsung pulang, kemudian di perjalanan pulang pelapor menyadari Handphone tersebut tertingal, setelah dicari kembali Handphone tersebut sudah tidak ada lagi ditempat. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...