Tanah Bumbu Perpanjang PPKM Level 4, Tempat Hiburan Ditutup

Kabupaten Tanah Bumbu memperpanjang waktu Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Perpanjangan tersebut sesuai Instruksi Muspida (Forkompimda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor B/443.26/Bag.Pem-2.Bup/VIII/2021 tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 Periode 10 Agustus - 23 Agustus 2021 tertanggal 11 Agustus 2021.

Klik aja langsung fotonya untuk pemesanan hasil produk berbahan Aluminium dari Sejahtera Aluminium, Anda akan langsung terhubung ke WA, dijamin produknya memuaskan.

Diantara isi instruksi tersebut antara lain Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnya termasuk objek wisata untuk sementara waktu ditutup. Kegiatan kemasyarakatan termasuk kegiatan keagamaan pun untuk sementara waktu ditiadakan. 

Warga harus menerapkan protokol kesehatan 5M, bagi pelanggar instruksi dan ketentuan PPKM Level 4 akan dikenakan sanksi sosial dan sanksi administrasi sesuai Perbup Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Vodid-19. (Red)
Lebih baru Lebih lama