Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kotabaru yang diselenggarakan oleh kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Tanah Bumbu, yang dilaksanakan di ballroom satu hotel di Kotabaru, Rabu (07/07/21).
Dalam laporan Ketua Panitia yang juga merupakan Sekretaris Timpora Kabupaten Kotabaru, Fajar Hadiratusi mengatakan, tugas Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait dalam hal ini kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Tanah Bumbu mengenai hal pengawasan orang asing demi terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak yang mungkin timbul dari keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Rakoor tersebut juga mengundang sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Anggota Timpora Kotabaru, Timpora Tingkat Kecamatan, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalsel. (Anto)
Tags:
Pemerintahan
