Anda Pengunjung ke 235.250.311

Perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023 Disepakati

DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng resmi mengesahkan perubahan RPJMD Tahun 2018-2023, melalui Rapat Paripurna ke 1 masa sidang III, Selasa (08/06/21).

Penandatanganan nota kesepakatan RPJMD 2018-2023 dilakukan Bupati Kapuas, Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT dan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Kapuas, Yohanes, para Anggota DPRD Kapuas, Muspida, serta OPD yang hadir pada rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kapuas menyampaikan, perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas 2018-2023 selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang ada dan dikonsultasikan ke Biro Hukum Setdaprop Kalteng untuk selanjutnya akan dijadikan produk Peraturan Daerah (Perda). (Dolok).
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi