BerandaHukum Terkait Laporan Dugaan Perubahan Data APBD Tanah Bumbu LP3KRI Gandeng LSM Kalsel dan Jakarta byJurnalisia -Februari 13, 2021 0 Komitmen.Itulah yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) Kabupaten Tanah Bumbu, yang akan mengawal laporannya terkait dugaan perubahan data APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Tanah Bumbu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanah Bumbu.Setelah melayangkan surat laporannya ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu beberapa hari lalu, LP3KRI berkoordinasi dengan sejumlah Ormas dan LSM di Banjarmasin agar turut mengawal laporannya tersebut hingga mendorong pihak penegak hukum turun melakukan penyelidikan."Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah Ormas dan LSM di Banjarmasin, dan juga induk LP3KRI di Jakarta agar mereka turut mengawal laporan kami tersebut," ungkap Muslim Ma'in, Ketua LP3KRI Tanah Bumbu melalui telpon, Sabtu (13/02/21).Menurut Muslim, jika surat laporannya tak mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, ia bersama para Ormas dan LSM lainnya akan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel, serta mendatangi Kejaksaan Agung RI."LP3KRI Pusat siap untuk turut bergerak dan ikut mengawal laporan tersebu, dan ingin Sprindik (Surat Perintah Penyelidikan, Red) agar secepatnya dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. Apabila Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu tak secepatnya memperoses maka LP3KRI akan mendatangi Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung RI untuk menyurati Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu," tutup Muslim yang sedang berada di Banjarmasin. (Red) Tags: Hukum Facebook Twitter