BerandaPemerintahan 8 Tahun Mengabdi, Dukung Paslon 01 Non PNS Ini Kontraknya Tak Diperpanjang byJurnalisia -Februari 13, 2021 0 Selama 8 tahun mengabdi di Pemkab Tanah Bumbu, tak diperpanjang kontraknya sebagai Tenaga Non PNS hanya secara lisan oleh seorang Pejabat Kasi.Adalah Riyadi, mengaku selama 7 tahun sebagai Sopir di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, dan 1 tahun sebagai Komandan Regu (Danru) Damkar yang bertugas di Kecamatan Batulicin.Kepada sejumlah Media Online, Riyadi yang secara kebetulan bertamu ke Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (13/02/21), bercerita banyak soal tak lagi dirinya diperpanjang kontrak dan satu-satunya di Damkar Tanah Bumbu yang tak lagi diperpanjang kontraknya."Padahal di Desember 2020 saya sempat dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan untuk perpanjangan kontrak kerja. Yang terjadi adalah karena saya dikatakan mendukung Paslon SHM - MAR maka kontrak tak diperpanjang. Dan saya tak pernah membuat surat pernyataan mengundurkan diri," ungkap Riyadi.Ditambahkannya, ia mengaku kalau ia mendukung Paslon SHM - MAR, tapi ia bukan relawan apalagi tim sukses, ia pun tak pernah mengikuti kampanye."Betul saya mendukung SHM - MAR karena SHM berjasa dan saya berutang budi, apalagi SHM sudah menganggap saya sebagai saudaranya, masa saya tak mendukung beliau," ujar Riyadi yang berharap tak ada lagi yang bernasib seperti dirinya di Damkar Tanah Bumbu.Yang membuat Riyadi sangat jengkel karena adanya pernyataan pihak Pemkab Tanah Bumbu yang dimuat di beberapa media terkait Tenaga Kontrak yang mengundurkan diri."Pernyataan adanya yang mengundurkan diri itu tidak benar. Mana ada yang mau mengundurkan diri apalagi sudah berkerja bertahun-tahun seperti saya. Tapi saya berharap semoga teman-teman di Damkar semua baik-baik saja dan bisa semakin sejahtera," tutup Riyadi yang mengaku gajinya di Damkar kurang dari Rp 2 juta per bulan. (Red) Tags: Pemerintahan Facebook Twitter