Proses Pilkada di Kabupaten Kotabaru tampaknya mulai memanas, tampak dari adanya laporan dari Paslon satu terhadap Paslon lainnya yang mana Pilkada Kotabaru hanya diikuti oleh 2 Paslon yakni Nomor Urut 1 Pasangan SJA-ARUL da Nomor Urut 2 Pasangan 2BHD.Kubu Pasangan 2BHD mulai menampakkan reaksinya terhadap dugaan pelanggaran Pilkada ulah rivalnya yakni kubu Pasangan SJA-ARUL. Bawaslu Daerah Kabupaten Kotabaru sudah memanggiul beberapa pihak untuk dimintai keterangan atas laporan dari Tim Sub Bidang Hukum Paslon 2BHD.
Laporan yang dilayangkan oleh pelapor atas 3 kasus; dugaan pelanggaran undang-undang lainnya, kasus dugaan pelanggaran tindak pidana dan dugaan pelanggaran tentang netralitas.
Diantara yang turut dipanggil Bawaslu Daerah Kabupaten Kotabaru untuk dimintai keterangan adalah Ketua Tim Pemenangan Paslon SJA-ARUL, Syairi Mukhlis, S.Sos yang merupakan Ketua DPRD Kabupateh Kotabaru. Karena yang bersangkutan tak bisa berhadir maka keterangan akan disampaikan melalui aplikasi online Zoom.
Tags:
Politik
