Pilkada Kotabaru Memanas, Tim 2BHD Laporkan Paslon SJA-ARUL

Proses Pilkada di Kabupaten Kotabaru tampaknya mulai memanas, tampak dari adanya laporan dari Paslon satu terhadap Paslon lainnya yang mana Pilkada Kotabaru hanya diikuti oleh 2 Paslon yakni Nomor Urut 1 Pasangan SJA-ARUL da Nomor Urut 2 Pasangan 2BHD.

Kubu Pasangan 2BHD mulai menampakkan reaksinya terhadap dugaan pelanggaran Pilkada ulah rivalnya yakni kubu Pasangan SJA-ARUL. Bawaslu Daerah Kabupaten Kotabaru sudah memanggiul beberapa pihak untuk dimintai keterangan atas laporan dari Tim Sub Bidang Hukum Paslon 2BHD.

Laporan yang dilayangkan oleh pelapor atas 3 kasus; dugaan pelanggaran undang-undang lainnya, kasus dugaan pelanggaran tindak pidana dan dugaan pelanggaran tentang netralitas.

Diantara yang turut dipanggil Bawaslu Daerah Kabupaten Kotabaru untuk dimintai keterangan adalah Ketua Tim Pemenangan Paslon SJA-ARUL, Syairi Mukhlis, S.Sos yang merupakan Ketua DPRD Kabupateh Kotabaru. Karena yang bersangkutan tak bisa berhadir maka keterangan akan disampaikan melalui aplikasi online Zoom.


Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama