
Pasangan Burhanuddin - Bahruddin berhasil memenuhi kekurangan dukungan sebanyak 15.001 sehingga total dukungan yang memenuhi syarat menjadi 28.846 dukungan. Jumlah ini melampaui syarat minimal yang ditetapkan KPUD Kotabaru sebanyak 22.314, sehingga pasangan Burhanuddin - Bahruddin dinyatakan dapat melakukan pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 mendatang.

Terpenuhinya syarat dukungan ini akan menambah seru dan hangatnya kontestasi Pilkada Kotabaru 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
Banyak kalangan memprediksi Pilkada 2020 akan diikuti 3 calon pasangan selain Pasangan Burhanuddin - Bahruddin , Petahana juga diprediksi tetap maju. Selain itu PDI Perjuangan juga siap mengusung bakal calon untuk berlaga di pertarungan sengit Pilkada Kotabaru tahun 2020.
Ketua Bawaslu Daerah Kotabaru, Mohamad Erfan, mengatakan dalam sambutannga selama melaksanakan dan mengawasi tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, Penyelenggara Pemilihan menjalankan tugasnya secara profesional sesuai amanah Undang-Undang. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.