Didukung Oleh Investing.com

Status PSBB di Kapuas Diperpanjang

Ir. Ben Brahim S. Bahat
Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas Kalteng kembali diperpanjang hanya saja secara parsial.

“Kita perpanjang secara parsial di 7 wilayah kecamatan,”kata Bupati Kapuas itu pada wartawan usai penyerahan kelengkapan bantuan sekolah di Aula Disdik Kapuas, Kamis (18/06/20).

“Surat keputusan sudah saya tandatangani tanggal 8 Juni 2020,” kata Bupati pula.

Ditambahkannya, pemberlakuan PSBB selama 14 hari ke depan dalam Surat Keputusan Nomor 254/BPBD tahun 2020 tentang perpanjangan pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Kapuas.

7 kecamatan dimaksud adalah Kecamatan Selat, Kapuas Timur, Tamban Catur, Kapuas Hilir, Pulau Petak, Basarang dan Timpah.

“7 kecamatan tersebut dianggap rentan penyebaran COVID-19 dan merupakan pintu gerbang akses keluar masuk warga dari luar daerah,” pungkas Bupati Kapuas. (Dolok)

----------©----------
 
Lebih baru Lebih lama