Penundaan Pilkada Menggiring Kondisi Darurat COVID-19 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 15 April 2020

    Penundaan Pilkada Menggiring Kondisi Darurat COVID-19

    Ilustrasi
    Terkait darurat COVID-19 yang melanda Indonesia berimbas ke berbagai sektor tak terkecuali pelaksanaan Pilkada yang mengalami penundaan.

    "Opsi KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada tergantung dan menggiring kondisi darurat COVID-19 yakni ditunda untuk selama 3 bulan," ungkap Ketua KUPD Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, Rabu (15/04/20).

    Menurut Mahruri, SE penundaan Pilkada tersebut ada 3 opsi yakni ditunda untuk selama 3 bulan, 6 bulan hingga 1 tahun.

    "Jika kondisi darurat COVID-19 ini diperpanjang lagi maka penundaan pun mengalami perpanjangan bisa sampai 6 bulan hingga 1 tahun," tambah Mahruri, SE.

    Ketika ditanya terkait Peraturan baru yang dikeluarkan KPU RI terkait Pilkada, Mahruri, SE mengatakan belum ada. (Red)

    ----------©----------
     
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...