Para Pekerja Pers Dapat Bantuan Sembako Dari Pemkab Tanah Bumbu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 13 April 2020

    Para Pekerja Pers Dapat Bantuan Sembako Dari Pemkab Tanah Bumbu

    Di tengah kondisi darurat pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, para Wartawan, Jurnalis dan Awak Media yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu menerima bantuan berupa Sembako dari Pemkab Tanah Bumbu, Senin (13/04/20).

    Bantuan berupa Sembako tersebut diserahkan oleh Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM kepada perwakilan para pekerja Pers secara simbolis di ruang rapat Sekdakab Tanah Bumbu.

    Perwakilan yang menerima adalah dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanah Bumbu, Kristiawan, Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, Heriyanto, dan Perwakilan dari Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Tanah Bumbu, Nanang Rusmani.

    "Kami sangat berterimakasih atas perhatian dan Pemkab Tanah Bumbu ini terutama kepada Bupati Tanah Bumbu," ungkap Nanang Rusmani dari FKW yang mewakili seluruh pekerja Pers.

    Pada kesempatan itu Sekdakab menyampaikan, harus tetap menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19. Bagi media yang akan meliput ke tempat atau misalkan terdapat lokasi yang ditetapkan sebagai area terinfeksi agar melakukan liputan tak terlalu dekat dengan pasien yang terinfeksi atau tak terlalu terbuka minimal menggunakan masker. (Red)


     
    ----------©----------
     
     

    2 komentar:

    1. Tolong juga bantuan kepada masyarakat Tanah bumbu.
      Terutama yg terkena dampak covid 19 seperti
      Yang punya usaha Musik hiburan biasa nya mehibur acara perkawinan tasmiyah dll

      BalasHapus
      Balasan
      1. Pemkab itu sudah tepat membantu para Pekerja Pers (jurnalis/wartawan} karena mereka merupakan mitra kerja Pemkab yg keberadaannya setiap hari kerja bahkan sebenarnya jurnalis/wartawan adalah pekerja yg paling tinggi jam kerjanya tak tak memiliki waktu kerja khusus seperti para pekerja lainnya; jurnalis/wartawan itu kerjanya 24 jam. Apakah Pemkab akan juga membantu para pekerja di sektor lainnya, itu merupakan kebijakan mereka.

        Hapus

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...