
Atas restu dan persetujuan para tokoh dan sesepuh adat Dayak Tanah Bumbu dan Kotabaru yang berkumpul di balai adat Desa Batulasung, Yandi Kamitono dianugerahi gelar Tumagung Panata Ancaksana, yang berarti seseorang yang dapat gelar ini dapat mengadili warganya. Sedangkan Agusaputra Wiranto yang memang leluhurnya adalah Dayak, dianugerahi gelar pula sebagai Mantir Panata Urus yang merupakan Pembantu Tumagung Ajaksana.
Keduanya resmi menjadi bagian atau warga dari adat Dayak yang tak terpisahkan dengan para warga Dayak lainnya.
"Selamat datang dan bergabung sebagai 'dangsanak' kami adat Dayak. Dan untuk Agusaputra Wiranto selamat kembali ke adat leluhurnya," begitu sambutan para tokoh dan sesepuh adat Dayak kepada keduanya.
Prosesi penganugerahan gelar adat itu resmi setelah Yandi Kamitono menebaskan mandau (senjata khas Dayak) ke tebu hingga putus dan mengenakan sarung dan ikat kepala serta ditepungtawari oleh sesepuh adat.
Yandi Kamitono dan Agusaputra Wiranto, merupakan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru untuk Pilkada 2020.
Hadir pada kesempatan itu antara lain Ketua Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) Kalsel, Bujino A. Salan, Kasat Intel Polres Kotabaru, serta undangan lainnya. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.